Fuji Tolak Berdamai dengan Mantan Manajer

Senin 15 Jul 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Hesti
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Artis Fujianti Utami Putri, yang dikenal sebagai Fuji, menolak untuk berdamai dengan mantan manajernya, Batara Ageng, dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar. 

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kliennya memutuskan untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Ayah Fuji, Haji Faisal, juga mendukung keputusan tersebut.

"Tidak ada perdamaian dan proses hukum akan berlanjut di pengadilan," ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Barat.

Sandy mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah bukti baru yang mendukung keterangan Fuji sebelumnya dalam kasus penggelapan ini. 

BACA JUGA:Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami dan Perjuangkan Hak Asuh Anak

BACA JUGA:Manfaat Mengkudu untuk Kesehatan

"Sekitar 10 hingga 15 tambahan bukti, termasuk beberapa file," kata Sandy.

Fuji mengaku mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penggelapan oleh mantan manajernya tersebut. 

"Menurut saya, pihak kepolisian lebih memahami apa yang adil untuk saya dan untuk dia, serta hukumannya," ujarnya.

Fuji juga menambahkan bahwa dirinya berusaha untuk tidak terlalu memikirkan kasus ini agar tidak merasa terlalu sakit hati dan bisa fokus bekerja kembali.

BACA JUGA:Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula Setiap Hari

BACA JUGA:Amankan 2 Tersangka dan 16 Pucuk Senpira

Diketahui, Batara Ageng diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar yang merupakan hasil pembayaran dari agensi atau merek untuk 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji. 

Menurut Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, Batara menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, seperti membayar cicilan apartemen dan mobil.

Tomi menjelaskan bahwa Batara tergoda untuk melakukan penggelapan karena melihat keuntungan besar yang diperoleh Fuji. 

Kategori :