OKU EKSPRES - Aktris Kimberly Ryder resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar, pada Jumat (12/7), dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain menggugat cerai, bintang film Bangsal Isolasi itu juga memperjuangkan hak asuh kedua anaknya.
"Benar, ada gugatan terkait hak asuh anak. Jadi, gugatan ini mencakup cerai dan hak asuh anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, Senin, 15 Juli 2024.
Namun, Kimberly tidak menuntut pembagian harta gana-gini dalam gugatan cerainya. Ia hanya menginginkan perceraian dan hak asuh anak.
BACA JUGA:Manfaat Mengkudu untuk Kesehatan
BACA JUGA:Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula Setiap Hari
"Yang saya tahu, hanya gugatan hak asuh anak yang dicantumkan," jelas Wawan.
Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly. Meskipun demikian, Wawan tidak ingin berbicara lebih jauh mengenai alasan Kimberly menggugat Edward.
"Untuk alasan itu, merupakan wewenang majelis hakim, karena saat ini masih tahap pendaftaran awal dan belum masuk ke persidangan," ucap Wawan.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah sejak Agustus 2018. Selama enam tahun pernikahan, mereka telah dikaruniai dua anak. (*)
BACA JUGA:Amankan 2 Tersangka dan 16 Pucuk Senpira
BACA JUGA:Sasar Pengendara Lawan Arah Hingga Tak Gunakan Helm SNI