Bongkar Gubuk Diduga Jadi Tempat Pemalakan Terhadap Sopir Angkutan

Senin 08 Jul 2024 - 22:44 WIB
Reporter : Berry
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Laporan tentang dugaan pemalakan terhadap sopir angkutan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) sering kali muncul di media sosial. 

Beberapa sopir, yang merasa tidak tahan lagi menjadi korban, bahkan pernah membuat video yang menunjukkan aksi pemalakan di jalinsum wilayah hukum Polres OKU.

Pengaduan masyarakat mengenai kejadian ini telah diterima dan disampaikan langsung ke call centre bantuan polisi Polda Sumsel. 

Hal ini mendorong anggota Polsek Baturaja Barat untuk turun ke lapangan dan melakukan patroli.

BACA JUGA:Awasi Kerja Pantarlih, Pastikan Data Pemilih Tervalidasi

BACA JUGA:Pendistribusian dan Pengendalian Harga Pupuk Masih Jadi Sorotan

Pada Senin, 8 Juli 2024, anggota Polsek Baturaja Barat yang sedang patroli menemukan sebuah gubuk liar di tepi jalan lintas Sumatera. 

Menurut informasi, tempat tersebut sering digunakan untuk aksi premanisme atau pemalakan.

Anggota polisi kemudian membongkar gubuk yang diduga digunakan sebagai pos tempat pungutan liar. Lokasi gubuk ini berada di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat. 

"Gubuk ini dibongkar karena diduga digunakan sebagai tempat pungutan liar oleh oknum preman," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon pada Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Jadi Penentu Kemenangan Uruguay Atas Brasil, MU Semakin Gencar Dekati Ugarte

BACA JUGA:Spanyol Berambisi Kalahkan Prancis Demi Buru Sejarah Baru

Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah masuk ke call centre bantuan polisi Polda Sumsel. 

Setelah membongkar gubuk, anggota melanjutkan patroli di Jalinsum. Patroli rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dilakukan mulai dari Jalinsum arah Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat hingga Jalinsum di Kelurahan Batukuning. 

Kategori :

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:00 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 16:55 WIB

Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant