Sidang akan dilanjutkan pada 11 Juli mendatang dengan agenda mendengarkan pendapat JPU terhadap eksepsi Yudha.
BACA JUGA:3 Orang Meninggal Dunia, 256 Jemaah Haji Tiba di OKU Selatan
BACA JUGA:Rega Pulanglah !
Raden Andante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha Arfandi kini berstatus terdakwa kasus pembunuhan tersebut.
Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun, selama pemeriksaan, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante. (*)
BACA JUGA:Diduga Korupsi Rp 428.397.237, Mantan Kepala dan Bendahara BPBD OKU Ditahan
BACA JUGA:Jelang Ajaran Baru Sekolah, Transaksi Gadai Emas Meningkat