Kurang 24 Jam, Polres OKU Timur Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan Siswi SMK

Sabtu 22 Jun 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

Akibat perbuatanya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Pasal 338 KUHPidana Ancaman Hukuman: 15 Tahun. Serta 365 ayat 3 KUHPidana Ancaman Hukuman 15 Tahun. (*)

BACA JUGA:Curi Ponsel di Masjid, Aksi Mulyadi Sia-sia

BACA JUGA:Ajang Pembuktian Ronaldo dan Guler

Kategori :