BATURAJA – Menjelang hari raya Idul Adha tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, Rabu, 12 Juni 2024 hingga Kamis, 13 Juni 2024.
Terdapat tiga tim yang turun untuk mengecek kelayakan hewan kurban. Tim 1, dipimpin oleh drh Desi Aryani, bertugas di wilayah Air Paoh, Kapuran, Kecamatan Baturaja Timur.
Tim 2, di bawah pimpinan drh Putut Pantoyo, melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi seperti Air Gading, Sukajadi, Talang Bungur, dan Talang Jawa.
Tim 3, dipimpin oleh drh Martadinata, beroperasi di kawasan Kemelak dan Tanjung, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting, Ajak Semua Pihak Terlibat
BACA JUGA:Kenalkan Produk Unggulan OKU Timur di Pameran Solo City Fair 2024
Drh Putut Pantoyo, Ketua Tim 2, menyampaikan bahwa Idul Adha adalah hari yang istimewa, sehingga hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi persyaratan tertentu.
"Kami turun untuk mengecek kelayakan hewan yang dijual untuk kurban," ujar drh Putut.
Selain memastikan kondisi kesehatan hewan, hewan kurban juga harus memenuhi syarat usia, yaitu minimal 1 tahun untuk kambing dan 2 tahun untuk sapi.
Kadang ditemukan kambing yang meski terlihat besar, belum mencapai usia 1 tahun, namun baru berusia 7 bulan.
BACA JUGA:Buka Peluang Jakarta BIN Lolos Final Four
BACA JUGA:Fokus 10 Pertandingan Krusial di Babak Ketiga
Hewan seperti ini belum bisa dijadikan hewan kurban dan dapat diperiksa melalui mulut untuk melihat pergantian gigi.
Para pedagang diberikan edukasi bahwa hewan yang belum cukup umur tidak boleh dijual untuk kurban, namun boleh digunakan untuk aqiqah.
Selain itu, hewan ternak tidak boleh dalam kondisi cacat. Jika hasil pengecekan menunjukkan hewan layak, maka akan diberikan surat keterangan sehat.