Segera Lakukan Pencairan Sisa Subsidi

Selasa 11 Jun 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

“Saat ini, subsidi yang diberikan masih didasarkan pada aturan tahun 2012, yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

BACA JUGA:DPRD OKU Setujui Enam Raperda Jadi Perda

BACA JUGA:Robert Pebble

Joko menjelaskan bahwa biaya listrik untuk operasional produksi mencapai Rp 150 juta per bulan, sementara subsidi yang diberikan hanya Rp 100 juta per bulan. 

“Pendapatan PDAM hanya cukup untuk biaya perbaikan dan sebagian gaji karyawan. Jika masih mengandalkan subsidi lama, PDAM Way Komering akan terus mengalami kesulitan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE

BACA JUGA:10 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Kewirausahaan

Kategori :