Suami Dibakar Istri Gegara Gaji 13 Meninggal Dunia

Senin 10 Jun 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES- Anggota Polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang diborgol dan dibakar istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), akhirnya meninggal dunia, Minggu, 9 Juni 2024.

Anggota Satuan Samapta Polres Jombang itu mengembuskan nafas terakhirnya, sekitar pukul 12.55 WIB, dalam perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Luka bakar yang dialaminya sangat parah akibat kejadian Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Bukan lagi mencapai 90 persen, ternyata sudah 96 persen menurut penjelasan medis.

Iya (Briptu Rian meninggal dunia, aku Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Sulaiman Rosyid, kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA:Sapi Kurban Jokowi untuk Sumsel Berbobot 1,135 ton

BACA JUGA:GEGER, Buaya Muara Nyebrang Jalan Lintas Palembang -Rambutan

Semula, pasien tersebut akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Namun kondisinya kesehatannya tidak stabil, sehingga risiko besar di jalan. Keluarganya pun tidak menghendaki (Briptu Rian) untuk dirujuk, tambah Slamet.

Kabar meninggal dunianya Briptu Rian Dwi Wicaksono, dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Samanonasa Marunduri SIK, kemarin. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, daerah asalnya, ucapnya. 

Untuk diketahui, Briptu Rian Dwi Wicaksono, kelahiran Jombang, 27 April 1997. Rumah orang tuanya, di Dusun Sambong, RT 05, RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. 

Sementara istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, juga kelahiran Jombang, 23 Januari 1996. Briptu Fadhil, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Pasangan suami istri itu tinggal di Aspol Mojokerto Kota, Nomor J1, Jl Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Resep Lele Penyet Kemangi Mengunggah Selera

BACA JUGA:10 Manfaat Salad Bagi Kesehatan Tubuh

Terkait pelaku Briptu Fadhil, AKBP Daniel menyebut yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, Minggu pagi, 9 Juni 2024. Penanganan kasusnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Perkembangan terakhir, masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya, sebut Daniel. Siang kemarin, dia mengaku belum mendapatkan perkembangan terakhir terkait status pelaku.

Namun dikatakannya, setelah mendapat informasi peristiwa tersebut, dari Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota sudah langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan awal dibackup Polda, sebutnya.

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 22:47 WIB

Doktor TK

Senin 25 Nov 2024 - 20:34 WIB

Mampir Guyon