Mengenai sistem UKT yang berjenjang, Anas menyebutnya sudah adil, tetapi besarannya perlu disesuaikan.
BACA JUGA:OKU Kembali Diterjang Banjir, Rumah Hanyut hingga Jalinsum Lumpuh Total
"Berjenjang dengan angka yang meroket tetap memberatkan. Besarannya wajib dikoreksi," katanya.
Ia berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Makarim bisa mengoreksi kebijakan penetapan UKT.
"Kembalikan semangat pendidikan 'untuk semua', bagi sebanyak mungkin anak rakyat Indonesia. Itulah makna pendidikan yang merdeka dan membebaskan," tutupnya. (*)
BACA JUGA:Kereta Cepat
BACA JUGA:10 Kebiasaan Ringan yang Membuat Kegemukan
Kategori :