Kenaikan UKT Dinilai Persempit Akses Pendidikan Tinggi Bagi Masyarakat Biasa

Jumat 24 May 2024 - 08:34 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Mengenai sistem UKT yang berjenjang, Anas menyebutnya sudah adil, tetapi besarannya perlu disesuaikan. 

BACA JUGA:OKU Kembali Diterjang Banjir, Rumah Hanyut hingga Jalinsum Lumpuh Total

BACA JUGA:Banjir bandang yang kembali melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, Kamis, 23 Mei 2024 memakan korban jiw

"Berjenjang dengan angka yang meroket tetap memberatkan. Besarannya wajib dikoreksi," katanya.

Ia berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Makarim bisa mengoreksi kebijakan penetapan UKT. 

"Kembalikan semangat pendidikan 'untuk semua', bagi sebanyak mungkin anak rakyat Indonesia. Itulah makna pendidikan yang merdeka dan membebaskan," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Kereta Cepat

BACA JUGA:10 Kebiasaan Ringan yang Membuat Kegemukan

Kategori :

Terpopuler

Sabtu 05 Oct 2024 - 22:20 WIB

Kembangkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Sabtu 05 Oct 2024 - 20:20 WIB

Hari Gosip