DK Jakarta

Rabu 08 May 2024 - 00:38 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Gus Munir

Kalau pun Anda punya uangnya, belum tentu Anda bisa beli mobilnya. Anda tidak bisa seperti di sini: ke toko mobil dengan membawa uang. Lalu pulang membawa mobil baru.

BACA JUGA:6 Olahraga yang Bisa Bikin Awet Muda

BACA JUGA:Waktu yang Ideal Menyikat Gigi Agar Tetap Bersih dan Sehat

Di Singapura, untuk ke toko mobil Anda harus juga punya sertifikat bahwa Anda punya hak membeli mobil. Tidak semua orang bisa dapat sertifikat itu. Harus ikut lelang.

Lelang sertifikat itu diadakan sebulan dua kali: tiap hari Senin minggu pertama dan Senin minggu ketiga.

Setiap kali hanya ada beberapa sertifikat yang dilelang. Siapa penawar tertinggi hari itu ia akan dapat sertifikat.

Ada lima kategori lelang sertifikat. Lelang kelas A sampai kelas E.

Kelas A adalah lelang untuk mendapat sertifikat hak beli mobil ukuran 1600 cc ke bawah. Kelas B: cc yang lebih tinggi. Dan seterusnya. Sampai kelas mobil mewah seperti Ferrari.

BACA JUGA:Baturaja Dikepung Banjir, Ribuan Rumah Terendam

BACA JUGA:KKB Serang Gereja, Sebelum Asops Kapolri Supervisi Operasi Damai Cartenz Tiba di Timika Papua

Maka, di Singapura, untuk membeli mobil Anda harus membeli sertifikat dulu. Lalu membayar pajak. Lalu membeli mobil.

Kekejaman berikutnya: sertifikat itu hanya berumur 10 tahun. Setelah itu mati.

Itu bukan hanya sertifikat hak membeli mobil, tapi merangkap sertifikat hak menjalankan mobil di jalan raya Singapura.

Maka setelah 10 tahun, biar pun mobil Anda masih bagus, sertifikatnya mati. Pilihannya dua: Anda ikut lelang lagi untuk memperpanjang sertifikat atau ikut lelang sertifikat membeli mobil baru.

Untuk kelas 1600 cc ke bawah orang Singapura umumnya pilih ikut lelang beli mobil baru. Mobil lamanya dibuang. Tapi untuk mobil mewah umumnya pilih ikut lelang perpanjangan sertifikat.

BACA JUGA:Singkap Jaringan Laboratorium Gelap Narkoba, Begini Ancaman Kasatgas P3GN

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 20:34 WIB

Mampir Guyon