Tegur Pengendara Tak Pasang Plat Nomor Kendaraan

Senin 06 May 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

MUARADUA - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan teguran kepada pengendara motor yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Teguran tersebut disampaikan secara simpatik dan humanis dengan tujuan meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 di Bumi Serasan Seandanan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres OKU Selatan. 

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui Kasat Lantas AKP Desram Chamy, menjelaskan bahwa anggota lapangan memberikan teguran kepada pengendara motor yang melanggar aturan tersebut.

BACA JUGA:Memasuki Masa Panen, Harga Kopi Turun

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, PDAM Tirta Raja Gandeng Tirta Musi

Teguran diberikan dengan pendekatan humanis untuk pengendara motor yang tidak menggunakan plat nomor, karena tindakan ini melanggar peraturan lalu lintas. 

"Ketika melihat pengendara motor tanpa plat nomor polisi, anggota segera menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan teguran untuk melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM," terang Kasat Lantas.

Meskipun beberapa pelanggaran hanya memperoleh teguran humanis selama pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, namun ada juga yang harus dikenai sanksi. 

"Ada kasus yang hanya membutuhkan teguran, namun ada juga yang harus diberikan sanksi, karena kami terus melakukan sosialisasi selama pelaksanaan operasi," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Diduga ODGJ Keliling Bawa Sajam Bikin Resah Warga

BACA JUGA:Tekan 3C Sosialisasikan Bantuan Polisi

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 21:23 WIB

Terjunkan 478 Personel Pengamanan

Minggu 24 Nov 2024 - 22:17 WIB

Beberapa Komoditas Alami Penurunan Harga