Tangkal Kepunahan Bahasa Daerah

Rabu 01 May 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PRABUMULIH - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei, Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) kembali diselenggarakan sebagai wujud apresiasi terhadap semangat generasi muda yang terpilih dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dari 25 provinsi pada tahun 2023.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa FTBIN adalah bagian dari upaya diseminasi pelindungan bahasa, yang diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan kegiatan pelindungan bahasa daerah yang dilakukan oleh Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah, terutama dalam hal revitalisasi bahasa daerah.

Tema FTBIN tahun 2024 adalah Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia. Penyelenggaraan FTBIN bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangat mereka dalam mempelajari bahasa daerah, menanamkan rasa cinta generasi muda terhadap bahasa daerahnya, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah.

"Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui FTBI di setiap daerah merupakan salah satu langkah untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, mengajak masyarakat untuk mencintai bahasa daerah, dan memberikan apresiasi kepada pelaku RBD, khususnya generasi muda," kata Aziz.

BACA JUGA:Anak Laki- Laki Hanyut di Sungai Borang

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Peringkat 2 Kabupaten Terbaik di Sumsel

FTBIN sebagai kegiatan nasional bertujuan untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional serta mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai bagian dari upaya RBD.

Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat penting dalam mendukung program ini.

Badan Bahasa, Kemendikbudristek, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, juga mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota yang melaksanakan RBD pada tahun 2024.

Rapat ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang isu kepunahan bahasa, merumuskan strategi bersama untuk melestarikan bahasa daerah, serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah.

BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi Dampak Negatif Penyalahgunaan NAPZA

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tujuan rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah: membangun pemahaman bersama tentang isu kepunahan bahasa dan program RBD, merumuskan strategi bersama, membangun kerja sama dengan kepala daerah, meningkatkan kesadaran pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah, dan meningkatkan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Badan Bahasa, Kemendikbudristek, terus menggalakkan pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD, sebagai bagian dari program berbasis sekolah, komunitas, dan keluarga.

Hal ini bertujuan untuk mengembalikan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

Kategori :