BATURAJA- Nur Rohman (39) tak menyangka akibat ulahnya mencuri karet milik Bardi warga RT 003 RW 001, Desa Lubuk Banjar Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU bakal berakhir di sel tahanan Polsek Lubuk Raja.
Sebelumnya, Bardi yang merupakan pemilik karet ini merasa kehilangan getah bekuan. Saat dicari tahu ternyata tersangkanya adalah Nur Rohman.
Hal itu diketahui saat tersangka hendak menjual bekuan karet hasil curian tersebut kepada pengepul.
"Tersangka ini sebelumnya diamankan warga saat hendak menjual barang hasil curiannya ke pengepul," terang Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon.
BACA JUGA:Orang Kuat
BACA JUGA:Tips Agar Tetap Cantik dan Awet Muda
Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024. Tersangka pergi menuju kebun karet korban.
Kemudian tersangka mengambil getah karet milik korban dan membawanya mengunakan sepeda motor menuju rumahnya.
"Saat hendak menjualkan getah karet hasil dari pencurian tersebut ke tempat pengepul, masyarakat langsung mengamankan. Saat hendak dihakimi dicegah oleh perangkat desa setempat," kata Holdon.
Mendapat laporan dari warga tim piket Polsek Lubuk Raja meminta anggota Reskrim Polsek Lubuk Raja berangkat menuju TKP.
BACA JUGA:Tips Membuat Rumah Mungil Namun Terlihat Lapang
BACA JUGA:Anwar Fuady Bakal Nikahi Pengusaha Asal Sumsel, Wiwiet Tatung
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Mapolsek Lubuk Raja untuk diproses lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 2 rak plastik bersisikan karet siap jual dan sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan tersangka saat mengambil karet tersebut.(r15)
BACA JUGA:Rayn Wijaya Lamar Ranty Maria