Melanggar, Ditindak di Tempat

Rabu 24 Apr 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Sie Propam Polres OKU melakukan tindakkan di tempat terhadap anggota yang melanggar aturan saat kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh personel dan ASN Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri didampingi Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendry Hardi menyebutkan bahwa tindakkan ini dilakukan secara mendadak usai apel pagi di halaman Mapolres, Rabu, 24 April 2024.

"Kami tidak main-main untuk penerapan dan penegakan disiplin kepada personel dan ASN Polres OKU yang dinilai melanggar," ujar AKP Hendry. 

Sanksi yang diterima bisa berupa teguran lisan dan tindakan disiplin. Ini guna meminimalisir agar terhindar dari permasalahan baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Periksa Anggota dengan Sampel Saliva

BACA JUGA:Atlet E-Sport Asal OKU Tersandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri menegaskan agar teguran dan tindakan ini jangan dianggap angin lalu. Dia mengatakan bahwa Jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran langsung sanski di tempat.

"Langsung saja diberikan tindakan disiplin dan juga teguran lisan ditempat guna memberikan efek jera," tegas Waka Polres OKU.

Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan sepeda motor atau mobil.

Kemudian, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang dan surat ijin pemegang Senpi (Senjata Api) bagi anggota yang tercatat sebagai pemegang.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Pemerintah Desa Lubuk Dalam Lakukan Fogging

BACA JUGA:Jaga Hati

Hasil dari Gaktibplin relatif baik, hanya ditemukan pelanggaran ringan seperti Janggut kurang rapi dan sepatu tidak di semir. “Serta rambut tidak rapi atau panjang langsung dilakukan tindakan pemotongan di tempat,” pungkasnya.(r15)

BACA JUGA:Hidupkan Bahasa Komering

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota PPK/PPS Dibuka

Kategori :

Terkini

Minggu 12 Oct 2025 - 22:49 WIB

Titik Hotspot Muncul di Pengandonan

Minggu 12 Oct 2025 - 22:45 WIB

Gelar Razia Nasional Serentak

Minggu 12 Oct 2025 - 22:42 WIB

Reshuffle Bubur

Minggu 12 Oct 2025 - 22:38 WIB

Api Membesar di Pinggir Jalan

Minggu 12 Oct 2025 - 22:35 WIB

Balap Liar dan Tawuran Keburu Digagalkan

Minggu 12 Oct 2025 - 22:32 WIB

Tabrak Truk Mogok, Dion Luber

Minggu 12 Oct 2025 - 22:27 WIB

OPM Tembak Dua Prajurit TNI

Minggu 12 Oct 2025 - 22:24 WIB

Catat 12 Ribu Kasus Keracunan Program MBG

Minggu 12 Oct 2025 - 22:21 WIB

Reses Dana Anggota DPR Naik Rp700 Juta