Spesialis Begal di OKU Timur Tertangkap, Catat Tujuh Kali Terlibat Gunakan Senpi

Minggu 21 Apr 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Diantaranya melakukan begal di Jalan Taya Proyek Dusun Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Kemudian tersangka Candra juga terlibat melakukan pembegalan 2 unit sepeda motor di Leter S Jalan Tanggul Irigasi Dusun Sukaraja, Kecamatan Buay Madang pada malam takbiran. 

"Ada beberapa beberapa aksi pembegalan lain di Wilkum Polsek Buay Madang yang berjumlah 7 TKP serta masih banyak lg diluar Wilkum Polsek Buay Madang," ujar Kapolsek. 

Menurut Kapolsek pelaku melakukan aksinya berkomplotan. Saat beraksi mengunakan sejata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:Perahu Terbalik, Lansia Hanyut Terseret Arus Sungai

BACA JUGA:Beredar Isu Perekrutan PPK dan PPS Diduga Ada Pengkondisian

Sementara rekan Candra dan pelaku lain sedang dalam pengejaran atau DPO. "Kami mengimbau sebaiknya para pelaku lain menyerahkan diri," tegas Kapolsek. 

Kapolsek mengatakan, sudah banyak korban mengalami kerugian oleh ulah pelaku. Diantaranya warga dari Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. 

Ada juga korban warga Kabupaten OKU, kemudian korban warga Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kecamatan OKU Timur. Dan masih banyak korban lainnya. 

Aksi terbaru yang dilakukan tersangka Candra dan rekannya yakni di Jalan Lintas Komering, tepatnya di Dusun Proyek, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kala itu ada tiga sepeda motor yang melintas di TKP. Mereka pulang dari Pagar Alam. Kemudian salah satu rekan korban ada yang lepas rantai. 

BACA JUGA:Gelar Program KB Gratis

BACA JUGA:Kuras Rp900 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Warga OKU Selatan Ditangkap

Selanjutnya korban bersama dengan teman korban berhenti dan korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dan turun dari motor untuk membantu temannya. 

Kemudian datanglah dua pelaku yakni Candra dan rekannya Rudi (35), warga Dusun Kampung Baru Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, yang DPO.

Kedua pelaku, saat beraksi mengendarai sepeda motor Honda Beat dan langsung mendekati sepeda motor milik korban yang di parkirkan di pinggir jalan.

Kategori :