OKU TIMUR - Candra Saputra (30), warga Dusun IV Pakuan Baru, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur sudah sangat meresahkan.
Menurut catatan kepolisian, Candra sudah beberpa kali beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal antar lintas kecamatan di Kabupaten OKU Timur.
Bahkan di wilayah hukum Polsek Buay Madang tercatat 7 kali tersangka terlibat dalam pembegalan.
Akhirnya kini Candra berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang, yang dipimpin lansung Kapolsek Buay Madang AKP Azwan.
Tersangka ditangkap di rumah yang ditumpanginya di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Jumat 19 April 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Hasil Tes Positif Briptu L Ditempatkan di Patsus
BACA JUGA: 2 Orang Ditemukan Tak Bernyawa dengan Luka Tusukan di Kebun Karet
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK melalui Kapolsek Buay Madang AKP Azwan MH menjelaskan setelah menerima laporan, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian didapatkan informasi keberadaan tersangka di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa. Lalu dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan berusaha kabur," kata Kapolsek, Minggu 21 April 2024.
Bahkan, lanjut Kapolsek, pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan yang ada di belakang rumah tempatnya. Sehinga terjadi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas.
"Namun karena kesigapan anggota akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolsek Buay Madang," cerita Kapolsek.
BACA JUGA:Diduga Sering Mangsa Ternak, Warga Tangkap Buaya
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Respon Cepat Beri Bantuan Korban Banjir Muratara
AKP Azwan menjelaskan memang tersangka Candra bersama komplotanya sering kali beraksi lintas kecamatan.