- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK: 4-10 Mei (7 hari)
- Wawancara calon anggota PPK: 11-13 Mei (3 hari)
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK: 14-15 Mei (2 hari)
- Penetapan calon anggota PPK: 15 Mei
- Pelantikan anggota PPK: 16 Mei
BACA JUGA:Keluarga Anang Terjebak Badai dan Banjir di Dubai
BACA JUGA:Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba
-
Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS):
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS: 2-6 Mei (5 hari)
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 2-8 Mei (7 hari)
- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS: 9-11 Mei (3 hari)
- Penelitian administrasi calon anggota PPS: 3-12 Mei (10 hari)
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 13-14 Mei (2 hari)
- Seleksi tertulis calon anggota PPS: 15-18 Mei (4 hari)
- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 19-20 Mei (2 hari)