Bakal Rekrut PPK dan PPS

Kamis 18 Apr 2024 - 22:39 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

MARTAPURA - KPU OKU Timur telah melakukan pelbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.4.18

Salahsatunya akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur, Denis Firmansyah SPdi MPd, menjelaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum.

“Bukan evaluasi dari petugas Pemilu sebelumnya, dan akan dimulai pada tanggal 23 April 2024 untuk PPK serta 2 Mei 2024 untuk PPS,” kata Denis Firmansyah SPdi MPd.

BACA JUGA:Diduga Palak Kenek Bus Pariwisata, Residivis Kembali Dipenjara

BACA JUGA:Mobil Pemberian Suami Ditarik Leasing

Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur:

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK):

- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK: 23-27 April (5 hari)

- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK: 23-29 April (7 hari)

- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK: 30 April - 2 Mei (3 hari)

- Penelitian administrasi calon anggota PPK: 24 April - 3 Mei (10 hari)

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK: 4-5 Mei (2 hari)

- Seleksi tertulis calon anggota PPK: 8 Mei (3 hari)

- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK: 9-10 Mei (2 hari)

Kategori :