BATURAJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) melakukan sidak di SPBU di Kabupaten OKU pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Sidak ini dilakukan untuk menjamin kestabilan, kelancaran, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian takaran BBM.
"Prosesnya sesuai prosedur yakni pemeriksaan mesin nozle takaran dengan menguji menggunakan bejana, apakah pas dengan yang ada di pesanan," ungkap Kasatreskrim, AKP Setyo Hermawan yang disampaikan Kanit Pidsus, IPDA Yendra Aprizal.
Menurutnya, tindakkan yang dilakukan perlu diantisipasi mengingat sebentar lagi akan memasuki arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.
BACA JUGA:Timah Sederhana
BACA JUGA:Dukung Karya Sineas Indonesia
"Dari hasil yang diperiksa masih ditemukan diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu, dalam 20 liter terdapat plus minus sebesar 0,1 % atau plusminus 100 ml," terangnya.
Kepolisian Polres OKU menegaskan dalam beberapa waktu kedepan pihaknya akan melakukan pengencekan rutin di setiap SPBU yang ada di wilayah OKU.
Hal itu untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen, terlebih jelang perayaan Idul Fitri.
“Ini untuk mencegah adanya kecurangan di SPBU yang BBM nya bercampur dengan air sehingga menyebabkan kerugian bagi konsumen,” pungkasnya.(r15)
BACA JUGA:Banyak Mobil Mogok Usai isi Bahan Bakar di SPBU?
BACA JUGA:Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Pelaksanaan