OKU EKSPRES - Film "Kiblat" menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini karena dituduh menggunakan agama sebagai simbol yang menakutkan.
Ketua MUI, Cholil Nafis, menyatakan keberatannya terhadap film tersebut di akun Instagramnya, menegaskan bahwa film tersebut sebaiknya dilarang.
Rabu, 27 Maret 2024, produser dan penulis film "Kiblat" mengunjungi kantor MUI, didampingi oleh Ustaz Syakir.
Mereka bertemu dengan Cholil Nafis dan Kiai Arif Fakhruddin untuk menjelaskan konten dan alasan di balik kontroversi tersebut.
BACA JUGA:Sejarah Baru Georgia
BACA JUGA:Penuh Drama
Produser film, Agung Saputra, menjelaskan isi film, pemilihan judul, dan poster. Mereka berusaha untuk menyelesaikan polemik tersebut dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Cholil Nafis mengusulkan agar permintaan maaf dari tim film disampaikan secara publik dan meminta judul serta poster film diganti. Dia juga menyarankan agar isi film dinilai oleh Lembaga Sensor Film (LSF).
Usulan tersebut diterima oleh tim film "Kiblat", yang kemudian menandatangani surat permintaan maaf dan berjanji akan mengubah judul serta poster film.
Founder Pejuang Subuh, Arisakti Prihatwono, menekankan pentingnya pengawasan industri perfilman agar tidak membawa dampak negatif.
BACA JUGA:Nekat Curi Motor Buat Beli Baju Lebaran Anak
BACA JUGA:Dishub Tindak Tegas Kendaraan ODOL
Dia berharap MUI memberikan perhatian khusus kepada pembuat film Islami untuk memajukan industri tersebut.
Rico, yang juga aktif sebagai produser film, siap memberikan saran dan dukungan kepada MUI dalam mengembangkan film-film dengan pesan kebaikan. (*)
BACA JUGA:Minta OJK Turun Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel