Hasyim Muhammad Abdul Haq
Membantu Pak Bahtiar, mengingatkan Abah bahwa bentuk baku untuk penulisan kata "anti" itu harusnya disambung atau dirangkai dengan kata berikutnya. Jadi, bukan "anti Nadiem", tapi "anti-Nadiem". Beda dengan kata antikorupsi yang benar-benar nyambung, anti-Nadiem harus diberi tanda hubung karena kata Nadiem memakai huruf besar. Kata anti bisa berdiri sendiri jika berdiri sebagai partikel yang menyatakan tidak suka. Misalnya: "Pak Mul itu orang yang anti dengan makanan-makanan barat."
Ahmad Zuhri
Nadiem: Tuntutan pidana saya lebih besar dari pembunuh dan teroris. UU Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diamandemen dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, dalam kondisi tertentu, koruptor yang melakukan korupsi bisa diancam dengan hukuman mati (Pasal 2 ayat 1 dan 2). Syarat penjatuhan hukuman mati bagi koruptor sesuai Perma Nomor 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi poin nomor 3.
Terdakwa korupsi Rp100 miliar atau lebih. UU KPK mengklasifikasikan kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), karena korupsi di Indonesia sudah meluas dan sistematis yang melanggar hak-hak ekonomi masyarakat. Untuk itu memerlukan cara-cara pemberantasan korupsi yang luar biasa.
Penjelasan Umum UU KPK yang menyatakan tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan karena itu semua maka tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa. Praktik nya selama ini blm ada yg dituntut hukuman mati, hanya seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Semoga Nadiem diberikan yg terbaik..
Bahtiar HS
Pak @riansyah harun, Dasep Ahmadi putusan kasasi dipenjara 7 tahun. Karena gak bs bayar denda pengganti Rp 17,11 M hukuman ditambah 2 tahun. Total 9 tahunan. Dan beliau bebas Maret 2026 kemarin di usia 60 tahun. Dan lgs tancap gas produktif. Usia 60 thn msh usia produktif sy kira. Kalau Mas NAM bebas umur 68 tahun. Usia yg tak lagi muda, semuda Dasep saat bebas. Umur segitu dan 3x lipat lamanya di balik jeruji dibanding Dasep (9x3 = 27 thn) , sy mengira kondisinya jauh lbh sulit buat NAM.
Apalagi jika Fistula Perianal-nya kambuhan dan perlu operasi demi operasi. Tp wallohu a'lam. Dialah sebaik2 perencana. Mungkin bs mencontoh Ferdy Sambo. Terpidana mati yg lalu di tingkat kasasi jadi seumur hidup itu. Kabarnya dia ambil beasiswa utk sekolah S2 Teologi. Melalui zoom. Sudah tahu akan selamanya dipenjara, dia melakukan hal2 yg bermanfaat. Mungkin untuk mempersiapkan akhir kehidupannya dg lbh baik.
BACA JUGA:260 Disway
BACA JUGA:Disway Network dan B Universe Jalin Kemitraan
riansyah harun
Nadeim Anwar Makarim, nama itu saya tuliskan lengkap, karena beliau lahir dari keluarga yang terpandang. Namun perjalanan hidupnya tidak semulus gebrakan teknologi yang membuatnya jadi terkenal di usia yang masih sangat belia. Saat ini dia harus menerima tuntutan yang cukup berat, 18 tahun penjara ++. Akankah kekuatan teknologi yang pernah ia terapkan di Gojek, bisa sehebat menggerakkan kekuatan Netizen dalam memberikan dorongan moril kepadanya..???? Kita tunggu. Perjalanan Mas Nadiem masih akan sangat panjang.
Syukurlah kalau beliau bisa bebas murni. Namun dengan latar belakang beliau dari Harvard serta jaringan teknologinya yang membuatnya terkenal, akan menjadi sorotan mata dunia. Akankah ia bisa bebas seperti tokoh tokoh BUMN, tokoh Perbankan, dan tokoh tokoh penting kita lainnya...??? Mari kita ber andai andai, pun kalau ia harus tetap di penjara, rasanya malah akan membuatnya lebih terkenal lagi. Seperti salah seorang ahli petirnya Pak Dahlan sendiri, yaitu Pak Dasep Ahmadi, yang justru membuatnya bisa lebih diakui dunia karena hak patennya. Walaupun beliau harus meringkuk di balik jeruji penjara.
Hamdi
Buat saya, kebodohan pemimpin jauh lebih buruk daripada korupsi, kebijakan tanpa dasar hanya menguras uang rakyat tapi tidak berdampak buat rakyat, dan biasanya hanya menguntungkan beberapa orang. Yang diuntungkan biasanya temanya yang kontraktor, fee dll, artinya proyek besar sudah dibangun dengan dana besar, kontraktor yang biasanya bagian dari penguasa sudah untung malah sudah Markup, dan fee sudah dikantongi, dana pilu atau pilpres sudah diamankan, masalah proyek menguntungkan atau tidak, bermanfaat atau tidak buat rakyat itu urusan lain, lihatlah bandara yang tak terpakai, tol yang sepi, gerbang yang tak terurus, terminal yang kosong dll...