IRT Diduga Nekat Curi Ponsel untuk Sang Anak

Rabu 26 Nov 2025 - 21:40 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kategori :