Dibunuh Oleh Satu Keluarga, Motif Diduga Soal Sengketa Tanah

Minggu 03 Mar 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Saat itu, Hairuni sedang menyadap karet sendiri. Tak pelak kedua tersangka yakni Ria dan IA (DPO) kembali trerlibat keributan hingga berujung penganiayaan yang dibantu oleh sang ayah Muzili hingga korban tewas mengenaskan.

BACA JUGA:Oknum Camat Diduga Main Kuda-kudaan di Ruang Kerja

BACA JUGA:Gadis Diperkosa Dalam Mobil Dinas, Pelaku Ngaku anak Pejabat

Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka. Tersangka terancam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 354 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. 

"Untuk Motif dugaan awal karena masalah jual beli tanah antara kedua belah pihak yakni korban dan terduga pelaku," pungkas Kasi humas. (*)

BACA JUGA:Gerindra Kuasai Suara, Termasuk Capresnya

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca 3 Maret 2024 BMKG: Baturaja Malam Hari Diprediksi Hujan Petir

Kategori :