OKU EKSPRES.COM - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Pemkab OKU resmi menghibahkan tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan untuk menunjang operasional Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Baturaja.
Aset milik Pemkab OKU yang berlokasi di Komplek Islamic Center Baturaja tersebut diserahkan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd, kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan, pada Rabu, 19 November 2025.
Serah terima aset ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 tahun 2025.
BACA JUGA:Terima Hibah Tanah Perkantoran
BACA JUGA:Pemkab OKU Terapkan Pajak Nol Persen untuk BPHTB dan PBG
Acara berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumsel. Bupati OKU turut didampingi Kabag Hukum Setda OKU, Eka Meirwansyah dan Kabid Aset BKAD OKU, Miftah.
Bupati Teddy menjelaskan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam membuka akses lebih mudah bagi masyarakat OKU yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Selama ini masyarakat kita harus ke Muaraenim untuk membuat paspor, memakan waktu dan biaya. Dengan hadirnya UKK Imigrasi di Kabupaten OKU, pelayanan bisa dilakukan langsung di Baturaja,” kata Bupati Teddy.
Langkah strategis Pemkab OKU ini langsung mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel.
Sebagai wujud penghargaan atas kolaborasi dan kontribusi nyata tersebut, Kepala Kanwil Imigrasi Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan, menyerahkan penghargaan khusus kepada Bupati OKU.
BACA JUGA:Bupati OKU Ikut Gowes di SRGF, Ajak Ajak Warga Berolahraga Sambil Berwisata
BACA JUGA:Bupati OKU Ingatkan PAW Kades Segara Kembang Disiplin Keuangan dan Pelayanan
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan Pemkab OKU dalam memperkuat penyelenggaraan fungsi keimigrasian di Sumatera Selatan.
Kolaborasi ini dinilai berhasil mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, tertib, serta berintegritas—khususnya dalam menjangkau masyarakat OKU Raya yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan paspor.