BATURAJA - Tim gabungan dari Pori, TNI dan Pemda OKU bakal menggelar Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 selama 14 hari dimulai dari 4 hingga 17 Maret 2024.
Pada Operasi Keselamatan Musi tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi taknis (brong).
Kemudian, penggunaan sirine, rotator atau strobe yang bukan peruntukannya. “Serta TNKB yang tidak sesuai spektek dan penggunaan helm SNI,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 di halaman apel Mapolres OKU, Sabtu, 2 Maret 2024.
Imam Zamroni menjelaskan, Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari.
BACA JUGA:Jasad Hairuni Ditemukan Anaknya dengan Kondisi Mengenaskan di Kebun Karet
BACA JUGA:Tersiksa Jendela
Ada beberapa penekanan yang disampaikan Kapolres, antara lain laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Salah satunya yakni dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1445 H,” imbuhnya.
Sementara target dari pelaksaan operasi ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas. “Dan meningkatkan kepatuhan masyarakat,” pungkasnya. (r15)
BACA JUGA:Penyebab Sakit Kepala Sebelah Kanan, Mulai dari Migrain hingga Penggunaan Obat Berlebihan
BACA JUGA:Tren Warna Baju Lebaran 2024 Terlihat Lembut dan Memikat Hati