OKU EKSPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, dua orang diduga pengedar pil ekstasi berhasil diamankan saat beraksi di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada Sabtu (8/11/2025).
Yang mengejutkan, salah satutersangka diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/51/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL tanggal 9 November 2025.
BACA JUGA:Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Usai Positif Narkoba
BACA JUGA:Cegah Bullying dan Narkoba, Polres OKU Selatan Edukasi Siswa
Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Hendri alias Krek (49), warga Desa Muaradua Kisam yang merupakan seorang PNS, dan RA. Kartini alias Atik (44), warga desa yang sama.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 96 butir pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna yang disimpan dalam beberapa plastik klip kecil. Barang bukti tersebut terdiri dari:
22 butir warna merah muda berbentuk granat, 20 butir hijau berbentuk kepala kodok, 8 butir kuning berlogo Heineken, 9 butir kombinasi hijau-merah muda berbentuk persegi dengan logo LV.
Lalu, 2 butir berbentuk kerang, 1 butir berbentuk transformer dan 30 butir kuning dalam 30 plastik klip kecil
Selain narkotika, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Mitsubishi L300, 1 ponsel merek Vivo, dompet, serta beberapa kantong plastik yang digunakan sebagai wadah penyimpanan barang bukti.
BACA JUGA:Gerebek Kafe di Hutan, Terduga Bandar Ekstasi dan 24 Pengunjung Diamankan
BACA JUGA:Polres OKU Amankan Sabu dan Ekstasi Disembunyikan di Dompet Hello Kitty
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Muaradua Kisam.
“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan di Desa Tanjung Tebat. Saat itu kebetulan sedang ada acara hajatan pernikahan. Dari pengamatan di lokasi, kedua tersangka terlihat mencurigakan,” ujar AKP Alimin, Senin (10/11/2025).