MUARADUA- Setelah terjadi longsor di Lingkungan 8 dan 9 Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan berencana segera memasang dinding penahan tanah atau talud melalui Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR).
Pada Jumat, 1 Maret 2024, Kepala Dinas PUTR OKU Selatan, Ir A Farid Effendi ST MM, menyampaikan keputusan ini melalui PPK Pradana Adi Nugraha.
Menurutnya, upaya menanggulangi tanah longsor di Kecipung akan melibatkan pembangunan dinding penahan tanah atau talud.
"Kami sedang dalam konsultasi dengan tenaga teknis untuk menentukan jenis talud yang tepat. Meski begitu, kami meminta kontraktor untuk segera membersihkan area di bawah, terutama bekas coran pipa," ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepatuhan dalam Berlalulintas
BACA JUGA:Larang Kerahkan Massa dan Menghasut
Beberapa opsi yang diajukan termasuk talud jenis pasang batu dan cor beton. Namun, keputusan lebih condong kepada cor beton karena dianggap memiliki kekuatan yang lebih baik dibandingkan pasangan batu.
"Walaupun opsi ini masih dalam tahap perencanaan, kontraktor sudah mulai membersihkan area di lokasi bagian bawah," tambahnya.
Terkait dengan dana pengerjaan, belum dapat diinformasikan karena masih dalam tahap darurat. Pihak berwenang sedang bekerja sambil merencanakan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Perkiraan anggaran untuk pengerjaan talud ini mencapai sekitar Rp. 3,5 miliar, menggunakan anggaran penanggulangan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dialihkan ke Dinas PU-TR.
BACA JUGA:Pelanggaran Lalulintas Fokus Utama Penindakan
BACA JUGA:Bimbing Pelajar Pahami Konsekuensi Hukum
"Kami masih merancang teknis pengerjaan dan menentukan bahan yang akan digunakan untuk penahan tanah ini secepat mungkin," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Sumsel Dapat Pasokan beras impor dari Negara luar
BACA JUGA:Step Motor Teman, Terjatuh Ditabrak Dump Truk