Diringkus Setelah Jual Mesin Air Curian

Rabu 29 Oct 2025 - 22:38 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

PENGANDONAN, OKU EKSPRES.COM - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kali ini, seorang petani bernama Zili Arman (31), warga Dusun II Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan, harus merelakan sejumlah barang berharganya raib.

Itu setelah dibawa kabur pencuri yang membobol rumahnya saat ia tertidur lelap pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan tersangka diketahui bernama Yusrizal Epandri alias Ipan (25), yang juga merupakan warga Dusun II Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan.

BACA JUGA:Diduga Maling Motor Pinggir Sawah, Ucup Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Mat Sari Terduga Maling Motor Diteriaki Warga Sebelum Diamankan Polisi

Tersangka berhasil masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar mandi, lalu diduga mengambil satu unit mesin pompa air merk Sanyo warna abu-abu, satu kompor gas merk Rinai, serta satu tabung gas 3 kilogram yang berada di dapur rumah korban.

Setelah beraksi, tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah yang saat itu dalam keadaan terbuka. 

“Korban baru menyadari rumahnya dibobol keesokan harinya, lalu melaporkan kejadian itu kepada kerabatnya, Herli Aliansyah, untuk membantu mencari pelaku," terang holdon.

Beberapa hari berselang, tepatnya Sabtu, 25 Oktober 2025, Herli dikejutkan dengan kedatangan seseorang yang menawarkan mesin pompa air merk Sanyo seharga Rp200 ribu. 

BACA JUGA:Sedang Diisi Daya, HP Disikat Maling

BACA JUGA:Perangkat Pemantau Hujan BMKG Digondol Maling

Setelah diperiksa, Herli mengenali bahwa mesin air tersebut identik dengan milik korban yang hilang.

Ia pun segera menghubungi Zili Arman untuk memastikan, dan benar saja mesin air itu adalah milik korban.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama Herli langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Pengandonan sekitar pukul 15.30 WIB. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta.

Kategori :