"Kami menuntut keadilan agar saat pleno tingkat kabupaten atau di KPUD, kotak suara TPS 7 dibuka dan suara dihitung ulang. Suara Partai Nasdem harus muncul kembali karena sangat menentukan," tegasnya.
BACA JUGA:Warga Binaan Tingkatkan Ilmu Agama
BACA JUGA:Pasukan dari Personil Brimob Dipulangkan
Menurut Zulkhoiri, suara dari partai tersebut memiliki dampak besar terhadap perolehan suara secara keseluruhan.
Ketika suara tersebut berkurang, hal tersebut secara otomatis akan berpengaruh signifikan dalam perhitungan suara dengan partai lainnya.
"Iya, kita menuntut keadilan untuk mengembalikan suara yang hilang, baik dalam penentuan pemenang perolehan suara Partai maupun perolehan suara internal Partai," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muratara, Khairul, bersama anggota komisioner Bawaslu divisi penindakan dan anggota Gakkumdu, telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pengkajian secara menyeluruh baik secara materiil maupun formal.
BACA JUGA:Pj Bupati OKU Turun Langsung Tinjau Daerah Banjir
BACA JUGA:Pencuri Merajalela, Warga Cemas
Sejumlah perwakilan Parpol juga terlihat bergerak di sekitar kantor Gakkumdu untuk membuat laporan mengenai pelanggaran Pemilu di wilayah Muratara.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami kaji untuk diproses sesuai dengan syarat formal dan materiil," tutupnya.
BACA JUGA:Salurkan 3 Ton Beras SPHP
BACA JUGA:Berikan Operasi Gratis untuk 12 Penderita Bibir Sumbing