Pelaku Curanmor di OKI Sengaja keliling Incar Target
Sepak terjang M Dika (19) sebagai pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan jajaran Unit Reskrim Polsek Kalidoni-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM - Sepak terjang M Dika (19) sebagai pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tangan jajaran Unit Reskrim Polsek Kalidoni. Dia ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah aksi curanmor yang dilakukannya di Jl Tanjung Sari 2, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kamis (11/12).
Tersangkanya ada dua orang, satu lagi berinisial R dan masih dalam pengejaran. Untuk tersangka D (Dika) ditangkap di kawasan Celentang, kata Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Ruspandani kepada awak media.
Dalam pengembangannya, petugas menyita barang bukti sepeda motor yang dicuri tersangka. Tersangka kami tangkap setelah adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motornya, cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa tersangka memang telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Dia dan rekannya, R, berkeliling mencari target hingga akhirnya menemukan sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
BACA JUGA:Kasus Curanmor di OKU Kian Meresahkan, Hitungan Detik Gasak Motor Korban!
BACA JUGA:Sepekan Dua Kasus Curanmor terjadi di OKU, Terbaru Motor Honorer Raib Saat Jam Kerja
Pelaku mengaku melihat motor tidak dikunci serta menemukan kunci di dashboard. Keduanya langsung mendorong motor keluar pagar lalu menghidupkan motor tersebut dan membawanya kabur, tukas Ruspandani.
Terungkap, tersangka Dika ternyata pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan divonis 4 tahun penjara. Hasil penyelidikan juga menunjukkan, dia diduga terlibat di beberapa lokasi aksi curanmor lainnya.
Ada tujuh laporan di Polsek Sukarami, dua di Banyuasin, satu di Sako, dan satu di Kalidoni. Kasus yang kita ungkap ini adalah salah satu dari rangkaian aksi pelaku, tegasnya.