JAKARTA- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19).
Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti sejumlah barang branded.
Di antaranya tas mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan Ghisca Debora Aritonang menipu para korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, barang-barang tersebut diduga dibeli Ghisca dari uang hasil penipuan senilai Rp5 Miliar. Berdasarkan hitung-hitungan, total barang-barang tersebut diperkirakan bernilai mencapai Rp600 juta.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Jaringan Fredy Pratama
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket. Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 20 Desember 2023.
Barang bukti yang disita penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang, Senin 20 November 2023-Fandi Permana-
Barang bukti yang disita polisi di antaranya beberapa tas Hermes, sandal Hermes, dan Apple Macbook. Lalu ada dua buah ponsel bermerek iPhone yang turut disita.
Selain itu, Susatyo menuturkan jika Ghisca turut menggunakan miliaran rupiah uang hasil penipuan untuk keperluan pribadi. Termasuk untuk berlibur ke Negeri Kincir Angin, Belanda.
BACA JUGA:RS Indonesia di Gaza Hancur
"Sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus penipuan ini bermula saat polisi menerima 6 laporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat. Kerugian yang dialami para korban pembelian tiket konser Coldplay itu beragam berdasarkan kategori yang dipilih.
Setelah ditotal, jumlahnya mencapai Rp5,1 miliar atau sekitar 2.268 tiket.
"Total adalah Rp5,1 miliar" kata Susatyo.
BACA JUGA:Kucurkan Dana Hibah 1,2 Miliar