MUARADUA - Lantaran diduga sering dibully, Novan Sutisman (39), seorang buruh petani jagung warga Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, tega membacok rekannya sendiri yang juga seorang buruh, Matdin (55) Warga Desa Suka Baru Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.
Kejadian berdarah ini terjadi di Dusun TL Kacang, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, melalui Kapolsek Simpang, Iptu Agus Suparwanto SH membenarkan kejadian tersebut.
“Motif di balik peristiwa ini diketahui karena tersangka sering menjadi korban bully atau ejekan dari rekan-rekannya,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.
BACA JUGA:Pengamat Sarankan KPU Tutup Aplikasi Sirekap
BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP-B/06/II/2024/SPKT/POLSEK SIMPANG MARTAPURA/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL, tanggal 23 Februari 2024, Kapolsek Simpang Iptu Agus menjelaskan kronologis kejadian.
Pada 22 Februari sekitar jam 17.00 WIB, saat istirahat di pondok ladang tempat mereka bekerja, tersangka menyerang korban secara tiba-tiba dengan menggunakan arit (celurit), mengenai bagian belakang leher korban.
Korban, yang melompat menghindari serangan, mengalami luka serius di belakang leher dan segera dibawa ke Klinik Pirma Jaya. Korban menerima 50 jahitan medis dan tetap sadar.
Kemudian, pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB pihak kepolisian meminta agar tersangka menyerahkan diri akibat perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan.
BACA JUGA:Paling Murah Cuma Rp 700 Ribu! Tiket MotoGP Mandalika 2024 Diumumkan
BACA JUGA:Tak Terima Diejek, Lapor Polisi
Kemudian, Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB keluarga tersangka serta kepala Dusun (Kadus 1) Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, membawa tersangka ke Polsek Simpang Martapura untuk menyerahkan diri.
Tersangka kemudian diamankan dan dilakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Polsek Simpang. Namun, kemungkinan akan langsung kami limpahkan tersangka ini ke Mapolres OKU Selatan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)