BATURAJA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjalin sinergi dengan beberapa lembaga negara guna mencegah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Sinergitas ini dilakukan dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Polri guna menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
"Khususnya selama tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023. Mengingat bahwa pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi isu krusial Pemilu atau pemilihan kepala daerah, " kata Komisioner Bawaslu OKU, Feru, Senin (20/11).
Padahal, sambung Heru, berbagai aturan telah melarang secara jelas keterlibatan ASN dalam politik praktis.
BACA JUGA:Tungku Sigit
"Netralitas aparatur negara dalam Pemilu ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017," jelasnya.
Netralitas merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.
"Setiap ASN harus bersikap netral untuk dapat menjalankan tugas secara profesional," tegasnya.
Saat ini Bawaslu telah memberikan sosialisasi agar aturan patut dipatuhi bersama guna menciptakan Pemilu aman dan damai.
"Langkah ini untuk memastikan bahwa aparatur negara yang terlibat politik praktis tidak ada," ujarnya.(r15)BACA JUGA:2024 Harus Lakukan Efisiansi Anggaran