Ayah Minta Uang ke Anak berujung Penganiayaan

Jumat 29 Aug 2025 - 21:51 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Seorang warga berinisal NN warga Desa Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di kediaman pelaku di Desa Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kekerasan bermula saat tersangka memanggil anaknya ke kamar. Di sana, tersangka meminta uang sebesar Rp50.000. 

BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Kerjakan Film Ozora Mengakat Kisah Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Namun, korban hanya mampu memberikan Rp35.000. Permintaan itu berujung amarah. Alih-alih menerima, tersangka justru menyuruh korban mencari kekurangannya.

"Tak lama berselang, tersangka melayangkan pukulan ke wajah anaknya hingga mengakibatkan memar pada bagian mata sebelah kanan," ungkap Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Redho.

Merasa terancam dan menjadi korban kekerasan, anak tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres OKU.

Mendapatkan laporan, pihak kepolisian bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup ditambah barang bukti terkait tindak pidana KDRT.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berakhir RJ

BACA JUGA:Hentikaan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

"Saya kemudian memerintahkan Tim Resmob dan Piket Reskrim yang dipimpin Aiptu A. Rasid, S.H. selaku Ps. Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan," terang Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Redho Agus Suhendra.

Pada malam hari yang sama, tepatnya Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 23.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 Selanjutnya, ptersangka dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :