OKU EKSPRES.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua mendapat tambahan fasilitas keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dukungan tersebut berupa perlengkapan pencegahan kebakaran serta peralatan pengendalian huru-hara (PHH) yang diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Bantuan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Eldo Rado Ficasso, mewakili Lapas Muaradua.
Peralatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas, baik untuk mengantisipasi potensi kebakaran maupun dalam menghadapi gangguan keamanan di dalam lapas.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Gelar Donor Darah, Kumpulkan 15 Kantong
BACA JUGA:HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Muaradua Dapat Remisi
“Bantuan ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah pusat dalam memperkuat sarana dan prasarana keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Eldo.
Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, juga menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting untuk menunjang tugas pengamanan serta pencegahan gangguan ketertiban.
“Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Peralatan ini tentu akan kami manfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai situasi, baik dalam pencegahan kebakaran maupun potensi gangguan kamtib,” ucap Hero.
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Tinjau Klinik Lapas Muaradua untuk Perpanjangan Izin Operasional
BACA JUGA:513 Warga Binaan Lapas Muaradua Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2025
Ia menambahkan, dengan adanya fasilitas baru ini, kualitas pelayanan pemasyarakatan khususnya di bidang keamanan dapat semakin ditingkatkan.
“Tambahan sarana ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dengan lapas di daerah. Kami optimistis, pelayanan pemasyarakatan ke depan akan lebih optimal,” tegasnya.