OKU EKSPRES.COM - Mohamed Salah kembali mencetak sejarah setelah meraih penghargaan Pemain Terbaik Tahun Ini versi Asosiasi Pesepakbola Profesional (PFA) 2025, mengungguli nama-nama besar lainnya.
Gelar ini membuat bintang Liverpool itu menjadi pemain pertama yang berhasil memenangkannya sebanyak tiga kali, melampaui torehan Cristiano Ronaldo, Thierry Henry, dan Gareth Bale yang masing-masing hanya mengoleksi dua penghargaan.
Sebelumnya, Salah pernah meraih trofi serupa pada 2018 dan 2022. Tahun ini, ia menyingkirkan lima kandidat lain.
Yakni Alexis Mac Allister (Liverpool), Cole Palmer (Chelsea), Bruno Fernandes (Manchester United), Declan Rice (Arsenal), dan Alexander Isak (Newcastle United).
BACA JUGA:Jeremie Frimpong Gantikan Mohamed Salah di Liverpool
BACA JUGA:Mohamed Salah Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Liverpool Hingga 2027
Musim 2024/2025 menjadi salah satu musim terbaik Salah sejak bergabung dengan Liverpool pada 2017.
Pemain berusia 33 tahun itu menutup musim dengan status top skor Liga Premier berkat catatan 29 gol dan 18 assist, sekaligus membawa The Reds keluar sebagai juara dengan keunggulan 10 poin atas Arsenal.
Atas kontribusinya, Salah juga menyapu bersih tiga penghargaan individu: Pemain Terbaik Liga Premier, Sepatu Emas, serta Playmaker dengan assist terbanyak—sebuah pencapaian yang belum pernah diraih pemain lain dalam satu musim.
Dalam sambutannya, Salah menyebut pencapaian ini sebagai momen yang sangat membanggakan.
BACA JUGA:Liverpool Resmi Gaet Bek Muda Italia Giovanni Leoni dari Parma
BACA JUGA:Liverpool Sukses Raih Kemenangan Dilaga Perdana Premier League
“Saya datang dari Mesir, berhasil mencapai level tertinggi, dan hari ini mengukir sejarah. Itu hal yang membuat saya bangga,” ujarnya, dikutip dari ESPN.
Ia juga menyinggung kondisi Liverpool musim ini yang banyak mengalami perubahan besar, termasuk transfer pemain hingga kehilangan Diogo Jota.
Meski demikian, Salah menegaskan pentingnya pemain senior untuk membimbing rekrutan baru agar mampu beradaptasi dengan tekanan besar di Anfield.