Todong Korban Pakai Senpi Mainan, Pembobol Rumah di OKU Ditangkap Warga

Senin 18 Aug 2025 - 22:20 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Hingga kini, tersangka masih menjalani pengobatan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Aparat kepolisian setempat menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kategori :