BACA JUGA: Pecahkan Rekor MURI, Sumsel Rayakan Minum Kopi Terbanyak di Pinggir Sungai
“Manfaat kerja sama ini bersifat timbal balik. Kementerian mendapatkan dukungan akademik untuk menyebarkan kesadaran hukum, sementara kampus punya kesempatan berkontribusi langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, para kepala desa nantinya diharapkan mampu menyelesaikan persoalan hukum di lapangan secara cepat, dengan dukungan dari para paralegal hasil pelatihan perguruan tinggi.
Ke depan, kerja sama ini juga akan melibatkan mahasiswa melalui program pengabdian masyarakat seperti KKN dan KKL tematik hukum. Mereka akan menjadi agen penyuluh hukum di desa-desa.
“Ini bukan hanya misi akademik, tapi juga gerakan sosial untuk menumbuhkan budaya hukum yang sadar, taat, dan partisipatif di tingkat masyarakat,” tutup Prof. Firman.
Acara peresmian Posbakum Sumsel turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH, Irdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta tamu undangan lainnya. (r15)