JAKARTA - - OKU EKSPRES COM -Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang terletak Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7, Jl. Iskandarsyah pada Selasa 8 Juli 2025
Adapun penggeledahan kantor GoTo ini terkait dugaan tindak pidana dalam kasus pengadaan pengadaan Chromebook.
"Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.
Harli menambahkan, saat ini proses verifikasi terhadap barang bukti yang disita sedang berlangsung.
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Harnojoyo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Jaksa Kantongi Tersangka Korupsi PMI Muara Enim
"Kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik," ujarnya.
Beberapa barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut diketahui berupa dokumen dan barang bukti elektronik seperti flashdisk.
"Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," kata Harli.
Harli menegaskan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap penyidik dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, terkait temuan uang atau barang lain.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Terus Mengerucut
BACA JUGA:Periksa Pegawai Google Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
"Nanti kita tunggu saja," ujar Harli.
Harli menyebut penggeledahan kantor GoTo ada kaitanya demgan pengadaan barang lain dan Chromebook
"Ya kaitannya, karena dalam kaitan penyidikan itu," katanya.