OKU EKSPRES-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, termasuk bagi masyarakat transmigran.
Dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025), AHY menegaskan bahwa kepastian tanah adalah fondasi utama pembangunan nasional.
Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang, tegas Menko AHY.
Menurutnya, keberhasilan ATR/BPN dalam mendistribusikan sertipikat tanah kepada masyarakat bukan hanya menciptakan rasa aman dan legalitas hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi penerima sertipikat, seperti pengajuan kredit usaha.
BACA JUGA:Cik Ujang Dapat Undangan AHY Bahas Pengembangan Infrastruktur di Sumsel
BACA JUGA:Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Bangsa Untuk Berperan Serta
Salah satu penerima, Kamela Tifah, mengungkapkan rasa haru dan syukurnya setelah 23 tahun tinggal di atas lahan tanpa kepastian hukum. Kini ia telah memegang sertipikat resmi berkat kolaborasi lintas kementerian.
Selama 23 tahun saya menunggu. Terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo, ucapnya.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, serta Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, dan jajaran pejabat tinggi lintas kementerian.
Komitmen ATR/BPN dalam mendukung program reforma agraria dan percepatan sertifikasi tanah terus menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan, yang memperkuat kepercayaan publik dan membuka jalan bagi investasi nasional.