Pekerja Bergaji Rendah Merapat! BLT Gaji Rp600 Ribu Siap dari Kemnaker Cair Lagi 2025? ini Syaratnya!

Senin 26 May 2025 - 12:14 WIB
Reporter : Dedi Okes
Editor : Eris Munandar

LIFESTYLE - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu pada tahun 2025. 

Program yang sempat berjalan sukses pada 2020 hingga 2023 ini digadang-gadang hadir kembali dengan cakupan yang lebih luas.

Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pihak Kemnaker, informasi mengenai BSU 2025 sudah ramai diperbincangkan publik dan disambut antusias,

BACA JUGA:Adu Spesifikasi, Galaxy A56 5G vs Galaxy S24 FE, Pilih Mana?

BACA JUGA:Samsung Perpanjang Dukungan Pembaruan untuk Seri Galaxy A Terbaru hingga Enam Tahun

terutama di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya kebutuhan hidup.

Apa Itu BSU 2025?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah,

sebagai bentuk perlindungan sosial dan dorongan ekonomi.

Pada periode sebelumnya, bantuan ini disalurkan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Jika direalisasikan kembali pada tahun 2025, pekerja yang memenuhi kriteria akan mendapatkan BLT senilai Rp600 ribu secara langsung, dengan proses pencairan yang kemungkinan masih akan melibatkan PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan pola sebelumnya, berikut adalah syarat umum untuk mendapatkan BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan

Kategori :