Terduga Kurir Sabu Diciduk di Pinggir Jalan

Rabu 14 May 2025 - 18:55 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di pinggir Jalan Dr. M. Hatta No. 1, Kelurahan Baturaja Lama, pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres OKU. 

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 2,17 gram.

Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang lain sebagai barang bukti, di antaranya satu unit handphone OPPO F1s warna silver.

BACA JUGA:HUT ke-74 Persaja, Kejari OKU Tekankan Pegawai Hidup Sederhana

BACA JUGA:Umuk Ijazah

Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih bernomor polisi BG 4530 FAI, satu celana jeans merk LINESHP warna hitam, satu bungkus rokok merk RC, dan selembar kertas timah warna silver.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, satu bungkus diduga sabu ditemukan di dalam kotak rokok, sedangkan bungkus lainnya berada dalam balutan kertas timah milik tersangka.

AKP Ibnu juga menjelaskan bahwa saat ini AP diduga berstatus sebagai kurir dan sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. 

“ersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Manchester City Incar Kakak Pemain Timnas Indonesia

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Jr Jadi Rebutan 16 Klub Top Eropa

Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. 

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di wilayah Baturaja Timur dalam beberapa bulan terakhir. (*)

Kategori :