Raih Penghargaan, Polres OKU Bakal Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu 24 Jan 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas suksesnya Polres OKU memberikan pelayanan kepada masyarakat OKU.

Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH di Hotel Novotel Palembang , Rabu, 24 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rachmad Wibowo serta beberapa polres jajaran Polda Sumsel yang juga menerima penghargaan. 

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Ajak Masyarakat Jalankan PHBS

Kapolres OKU, Imam Zamroni SIK MH, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tim Ombudsman RI terkait empat hal.

Yakni input, proses, dan output dari pelayanan dan pengaduan masyarakat terhadap kepolisian. “Ada beberapa yang dinilai terutama layanan kepolisian seperti Satuan lalulintas, Satuan intelkam dan SPKT,” ungkap Imam Zamroni.

Dia menekankan komitmen Polres OKU untuk mempertahankan penghargaan tersebut dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres OKU. “Kedepan, kami akan tingkatkan pelayanan serta hal-hal yang masih harus terus disempurnakan,” sambungnya.

BACA JUGA:Usulkan Bangun Jalan hingga Sumur Bor

BACA JUGA:Tegur Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya

Seperti lanjut Imam Zamroni, kemampuan setiap personel dalam memberikan pelayanan. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman bagaimana standart dari pelayanan.

“Sehingga setiap personel yang melaksanakan tugas pelayanan publik semakin professional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Imam Zamroni berharap setelah adanya penghargaan ini kedepan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan dan lebih baik lagi. 

Kategori :