Hormati Proses Hukum, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

Selasa 18 Mar 2025 - 20:10 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah berbagai situasi yang terjadi di wilayahnya. 

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan di Hotel Novotel Palembang pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy Meilwansyah mengapresiasi acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

"Kegiatan ini mencerminkan soliditas seluruh unsur pimpinan daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Sumatera Selatan," ujar Teddy.

BACA JUGA:Batas Sabar

BACA JUGA:Kedatangan Pemain Baru, Lawan Mulai Was-Was

Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terhadap beberapa anggota DPRD dan Kepala Dinas di Kabupaten OKU, Teddy menyampaikan keprihatinannya. 

Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami menghormati serta memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dijalankan oleh KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten OKU akan tetap berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:Thom Haye Optimistis Timnas Indonesia Menang

BACA JUGA:Mat Solar Minta Keluarga Ikhlaskan Kasus Sengketa Tanah

Teddy menegaskan bahwa roda pemerintahan harus terus bergerak, serta mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.

"Prioritas utama kami adalah memastikan pembangunan dan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap berjalan secara optimal," ungkapnya.

Teddy juga mengimbau para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Kategori :