Pastikan Layak Edar, Sidak Parsel Lebaran

Minggu 16 Mar 2025 - 21:01 WIB
Reporter : Berry
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Tim dari Disperindag Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lokasi yang telah menjual parsel Lebaran, termasuk toko-toko modern di sekitar Kota Baturaja.

Menjelang Lebaran, semakin banyak toko modern yang menawarkan dan memajang parsel dengan berbagai harga. 

"Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa parsel yang dijual memenuhi standar kelayakan edar," ujar Okta, bagian pengawasan perdagangan Disperindag OKU, saat dikonfirmasi pada Minggu, 16 Maret 2025.

Petugas memeriksa kondisi kemasan produk dalam parsel, memastikan tidak ada cacat seperti penyok atau kempot, serta memastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa. 

BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Terpilih Sebagai Ketua Askab PSSI OKU

BACA JUGA:Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Jika ditemukan produk yang tidak layak edar dalam parsel, pedagang akan diminta untuk menariknya dari penjualan.

Setiap produk dalam parsel harus memenuhi standar kelayakan agar tidak membahayakan kesehatan konsumen. 

Produk yang sudah kedaluwarsa berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

Sidak ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat produk yang tidak sesuai standar, terutama dalam aspek kesehatan. 

BACA JUGA:OTT KPK Terkait Dugaan Suap 9 Proyek di OKU

BACA JUGA:Kawan Lama

Jika ditemukan pelanggaran, pedagang wajib mengeluarkan produk tersebut dari isi parsel.

Okta mengungkapkan bahwa dari hasil sidak tim 2 sejauh ini tidak ditemukan produk yang tidak layak edar. "Sebagian besar produk dalam parsel merupakan barang baru," ujarnya.

Namun, untuk hasil sidak tim 1, Okta belum menerima laporan karena setelah inspeksi selesai, tim langsung bubar. 

Kategori :