Siltap Kades dan Perangkat Desa Periode Desember 2023 Segera Cair

Senin 22 Jan 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus munir

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan berencana untuk menyalurkan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (PD) periode Desember 2023 pada Februari mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, Natalion SSTP MSi, pada Senin, 22 Januari 2024.

Natalion SSTP MSi menjelaskan bahwa Siltap untuk Kades dan perangkat telah direalisasikan selama dua bulan, namun masih tersisa periode Desember yang belum terlaksana.

Natalion optimistis bahwa penyaluran tersebut akan dilakukan pada Februari ini, karena pemerintah kabupaten telah mengupayakannya sebagai prioritas.

BACA JUGA:Cek CCTV Hingga HT Personel Pengamanan

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Papas Puluhan Pohon

"Insha Allah, akan disalurkan pada bulan Februari ini karena saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah kabupaten dan telah menjadi prioritas," ujar Natalion SSTP MSi.

Untuk periode Desember, total Siltap yang harus dikeluarkan oleh Pemda OKU Selatan sekitar Rp6 Miliar. 

Natalion SSTP MSi menyatakan bahwa pihaknya berusaha agar penyaluran dapat segera dilakukan pada bulan Februari, walaupun masih ada kendala keuangan daerah yang belum memungkinkan.

"Dikarenakan kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan, penyaluran Siltap perangkat desa mengalami hambatan. Tidak hanya daerah kita, beberapa daerah lain juga mengalami kendala serupa dengan OKU Selatan," tambahnya.

BACA JUGA:Fokus Lakukan Fogging Massal Di Sekolah-Sekolah

BACA JUGA:Pengkhianat Drone

Meskipun begitu, Siltap perangkat desa tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Natalion SSTP MSi menegaskan bahwa begitu keuangan daerah memungkinkan, penyalurannya akan segera dilaksanakan.

"Kami meminta kepada seluruh perangkat desa se-OKU Selatan untuk bersabar dan tidak resah. Karena pembayaran pasti akan dilakukan begitu dana tersedia di kas daerah," ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan Siltap tahun 2024, Pemerintah OKU Selatan saat ini menunggu pengesahan peraturan sebagai petunjuk dan teknis penyaluran Siltap.(*)

Kategori :