Sementara, Asisten III Bidang ADM Umum Setda Kabupaten OKU, Romson Fitri SH,. MH mengatakan.
BACA JUGA:Targetkan OKU Timur Mampu Mencapai Kemandirian Pangan
BACA JUGA:Amankan 35 Tersangka Penyakit Masyarakat Dalam 16 Hari Kerja
penandatanganan perjanjian kinerja yang melibatkan kepala OPD merupakan salahsatu tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OKU tahun 2024.
Dimana hasil evaluasi 2024, Pemkab OKU mendapat nilai 60, 58 dengan predikat B. Ini meningkat 0,2 dari tahun sebelumnya.
“Tapi Alhamdulillah tahun 2024 Kabupaten OKU sudah mendapat pedikat B. Ini menunjukkan bahwa dasarnya SAKIP Kabupaten OKU yang sebelumnya C selama 4 tahun. Tapi, ini masih perlu adanya perbaikan di beberapa hal,” pungkasnya. (*)
Kategori :