BPK Periksa Kelayakan dan Keberadaan Kendaraan Dinas

Minggu 09 Mar 2025 - 20:55 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan kelayakan serta keberadaannya. Pemeriksaan ini berlangsung pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh penyuluh pertanian, penyuluh KB, pemerintah kecamatan, serta instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diperiksa satu per satu oleh BPK RI. 

Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik kendaraan, kepatuhan pajak, serta kelengkapan administrasi lainnya.

Asisten III Setda OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan aset negara terjaga dengan baik oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakannya.

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita, Lakukan Monitoring Budidaya Kacang Tanah

BACA JUGA:Tabrak Truk Jagung, Pelajar Tewas, Ibu dan Adik Alami Luka Berat

"Hari ini BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan dinas di Kabupaten OKU Selatan guna memastikan keberadaannya, baik secara fisik maupun administrasi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Jika pemeriksaan pada hari pertama belum selesai, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.

"Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah ada kendaraan yang hilang atau tidak, karena pemeriksaan masih berlangsung," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kendaraan dinas yang hilang, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

BACA JUGA:Minta Bantuan Pembangunan Jalan Kepada Gubernur

BACA JUGA:Diduga Edarkan Ganja, Tahjudin Dibekuk Polisi

Jika kehilangan tersebut disebabkan oleh pencurian, maka pengguna kendaraan akan dikenakan sanksi berupa penggantian aset yang hilang.

"Seluruh kendaraan dinas yang terdaftar sebagai aset negara, baik yang digunakan di kecamatan maupun di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, diperiksa secara menyeluruh oleh BPK RI," pungkasnya. (*)

Kategori :