OKU TIMUR - Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Disporapar melakukan razia terhadap tempat hiburan malam di OKU Timur.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi, meskipun sudah diberikan surat imbauan untuk tutup selama bulan Ramadan.
Kasat Pol PP OKU Timur, Ikra Sentana SS TP, menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kami menerima laporan bahwa masih ada tempat hiburan yang beroperasi, bahkan menyiarkan kegiatan mereka secara langsung di TikTok. Oleh karena itu, kami melakukan razia guna memastikan semuanya telah tutup," ujarnya.
BACA JUGA:Siap Buat Inovasi Baru Demi Tingkatkan Peran PKK
BACA JUGA:Target 9.000 Pelajar Miliki E-KTP
Ikra menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik usaha hiburan malam agar menghentikan operasional selama Ramadan.
Namun, masih ada beberapa yang tetap beroperasi sehingga diperlukan tindakan tegas.
Dalam razia yang dilakukan di berbagai lokasi, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh tempat hiburan yang dikunjungi telah tutup.
Meski demikian, tim masih menemukan beberapa pemandu lagu yang tetap berada di lokasi.
BACA JUGA:Minta Maaf Soal Gelar DOktor
BACA JUGA:PSU Gunakan APBD
Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah tempat hiburan malam kembali beroperasi selama Ramadan.
"Kami akan terus mengawasi dan menindak jika masih ada yang mencoba membuka usaha mereka," tegas Ikra.
Ia juga mengimbau agar para pemilik tempat hiburan malam menaati aturan dan tidak beroperasi selama bulan suci.