Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Sudah Sesuai Aturan

Rabu 05 Mar 2025 - 19:18 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK terkait pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Ia menegaskan, retreat kepala daerah merupakan amanat dari undang-undang (UU) yang mengharuskan mereka harus memberi pembekalan kepada para kepala daerah baru. 

"Jadi begini, yang pertama, retreat ini adalah mandat dari UU. Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru," kata Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Dengan demikian, jelas dia, pembiayaan retreat berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:13 Ribu JCH Tak Lolos VIisa?

BACA JUGA: 2 Korban Hanyut Ditemukan Meninggal

Namun, ia memastikan sudah sesuai aturan dengan mempertimbangkan semuanya.

"Kami pastikan semua sesuai aturan dan prosesnya secara cermat, menimbang semua, tidak ada APBD, semua dibiayai APBN," ujar Bima. 

Mantan Walikota Bogor ini menjelaskan biasanya, pembekalan kepala daerah di gelar di Jakarta.

Namun retreat terpaksa dipindahkan ke Akmil Magelang karena banyak kepala daerah dari Pilkada serentak 2025. 

BACA JUGA:Efiensi Capai Rp20 Miliar

BACA JUGA:Ismail Tewas Dibacok Tetangga

Pemerintah, katanya, harus menyesuaikan setiap perubahan, baik lokasi, waktu, dan jumlah peserta.

Retreat digelar pada tanggal 21-28 Februari di Akmil Magelang. 

Kategori :

Terpopuler

Rabu 05 Mar 2025 - 20:10 WIB

Kaya Gila

Rabu 05 Mar 2025 - 20:30 WIB

Belum Kantongi Izin, Dirikan Tower

Rabu 05 Mar 2025 - 21:09 WIB

Lakukan Program Kultum Selama Ramadan